Takut Nomor Hp Diblokir? Cek Apakah Sudah Benar-Benar Ter-Registrasi Atau Belum
Anda belum yakin apakah nomor kartu prabayar anda sudah benar-benar berhasil dalam proses pendaftaran kartu beberapa waktu yang lalu..? Untuk memastikannya, anda dapat melaksanakan pengecekan online melalui menu cek nomor registrasi yang disediakan oleh semua operator menyerupai Telkomsel, Tri, Smartfren, Indosat Ooredoo, XL dan Axis dan lain-lain.
Jika ternyata selama ini nomor kartu prabayar anda belum teregistrasi, maka mulai tanggal 1 bulan Maret ini, seluruh Provider telepon seluler di Indonesia sudah mulai melaksanakan pemblokiran secara sedikit demi sedikit terhadap nomor-nomor yang belum melaksanakan registrasi.
Dan akibatnya, terhadap nomor-nomor yang terkena blokir tidak akan dapat dipergunakan lagi, dan harus membeli nomor atau kartu perdana gres lagi. Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Registrasi Kartu.
Bagaimana cara cek nomor apakah sudah pendaftaran atau belum..?
Berikut akan kami share url link menuju beberapa operator besar menyerupai Telkomsel, Tri, Indosat Ooredoo, XL, Axis dan juga Smartfren yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan pengecekan memakai nomor NIK atau KTP.
Cara ini bersama-sama dapat juga dipergunakan untuk mengetahui bahwa nomor NIK dan KK kita tidak dipergunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain. Karena kalau pada hasil pengecekan ternyata ada nomor yang bukan punya kita, berarti itu ialah nomor orang lain yang mendaftar memakai NIk dan KK kita.
Jika pendaftaran untuk nomor HP yang dimasukkan sudah benar, maka akan sesuai dengan hasil dan keterangan pemberitahuannya menyerupai dibawah ini yang dalam pola kami ambil dari website cek data pendaftaran Telkomsel:
Dan hanya berlaku pada pencekan Telkomsel saja yang akan memakai password yang dikirimkan ke nomor HP yang ingin dicek melalui SMS hanya dengan klik "Dapatkan Password".
Sebelum melaksanakan pengecekan online melalui masing-masing website resmi operator telepon seluler diatas, pastikan sebelumnya anda telah menyiapkan nomor NIK KTP dan juga Kartu Keluarga anda.
Jika ternyata selama ini nomor kartu prabayar anda belum teregistrasi, maka mulai tanggal 1 bulan Maret ini, seluruh Provider telepon seluler di Indonesia sudah mulai melaksanakan pemblokiran secara sedikit demi sedikit terhadap nomor-nomor yang belum melaksanakan registrasi.
Dan akibatnya, terhadap nomor-nomor yang terkena blokir tidak akan dapat dipergunakan lagi, dan harus membeli nomor atau kartu perdana gres lagi. Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Registrasi Kartu.
Bagaimana cara cek nomor apakah sudah pendaftaran atau belum..?
Berikut akan kami share url link menuju beberapa operator besar menyerupai Telkomsel, Tri, Indosat Ooredoo, XL, Axis dan juga Smartfren yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan pengecekan memakai nomor NIK atau KTP.
Cara ini bersama-sama dapat juga dipergunakan untuk mengetahui bahwa nomor NIK dan KK kita tidak dipergunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain. Karena kalau pada hasil pengecekan ternyata ada nomor yang bukan punya kita, berarti itu ialah nomor orang lain yang mendaftar memakai NIk dan KK kita.
Jika pendaftaran untuk nomor HP yang dimasukkan sudah benar, maka akan sesuai dengan hasil dan keterangan pemberitahuannya menyerupai dibawah ini yang dalam pola kami ambil dari website cek data pendaftaran Telkomsel:
- Cek Data Registrasi Nomor HP Pelanggan Telkomsel:
Dan hanya berlaku pada pencekan Telkomsel saja yang akan memakai password yang dikirimkan ke nomor HP yang ingin dicek melalui SMS hanya dengan klik "Dapatkan Password".
- Cara Cek Nomor Kartu Prabayar Tri:
- Cek Nomor Smartfren yang telah terdaftar ke NIK & No KK:
- Cek Registrasi Pelanggan Prabayar Indosat Ooredo:
- Cek Nomor XL:
- Cek Nomor Axis:
Sebelum melaksanakan pengecekan online melalui masing-masing website resmi operator telepon seluler diatas, pastikan sebelumnya anda telah menyiapkan nomor NIK KTP dan juga Kartu Keluarga anda.
0 Response to "Takut Nomor Hp Diblokir? Cek Apakah Sudah Benar-Benar Ter-Registrasi Atau Belum"
Post a Comment