Mau Pinjam Uang Ke Bmt Nu, Alasannya Yakni Koperasi Keuangan Syariah?

Dan tentu saja bagi masyarakat, dengan adanya koperasi yang mengusung sistem perbankan Syariah ibarat ini akan menciptakan mereka merasa lebih damai saat melaksanakan sumbangan uang jikalau dibandingkan dengan apabila meminjam ke Bank konvensional.
- Baca juga:
- Pinjaman UangTeman Bunga Besar.
- Jatah Pinjaman Indonesia Ke ADB Diperbesar.
- Hutang Pemerintah Indonesia Naik.
Baca Juga
Beliau adalah Fatmawati Sungkawaningrum, seorang dosen dari Fakultas Ekonomi Syariah STAINU Temanggung Jawa Tengah dalam sebuah Seminar Ilmiah Dosen dengan judul "Bahaya Riba dalam Sistem Perekonomian".
Mengapa Koperasi BMT NU disebut ada yang masih memakai sistem riba..?
- Adanya uang denda saat peminjam (nasabah) telat membayarkan setoran.
Dalam perbankan Syariah yang memakai sistem Islam, dalam hal Qord atau utang piutang gotong royong tidak diperbolehkan dengan adanya pembayaran uang denda kepada setiap peminjam apabila telah telat atau telah melewati batas waktu pembayaran yang telah ditentukan.
Dan berdasarkan Ibu Fatmawati, jikalau itu dilakukan gotong royong telah melanggar janji awal dalam hal pinjam meminjam dan itu merupakan salah satu praktik riba yang tidak diperbolehkana dalam Islam.
Sehingga koperasi yang selama ini dikenal sudah memakai sistem perbankan Syariah akan benar-benar menggunakannya dan tidak hanya sebatas label atau namanya saja yang Syariah tapi dalam praktiknya tidak jauh berbeda dengan perbankan konvensional.
Jadi, jikalau hal tersebut telah benar-benar terlaksana, maka masyarakat akan lebih gampang mengetahui dan membedakan serta akan lebih gampang juga dalam menentukan Koperasi Syariah atau Bank konvensional.
0 Response to "Mau Pinjam Uang Ke Bmt Nu, Alasannya Yakni Koperasi Keuangan Syariah?"
Post a Comment