Mau Pinjam Uang Ke Bmt Nu, Alasannya Yakni Koperasi Keuangan Syariah?
Selama ini masyarakat di pedesaan pun sudah banyak yang mengenal dengan BMT NU atau Aswaja NU yang merupakan sebuah Koperasi Keuangan Syariah yang masih ada kaitannya dengan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU).
Dan tentu saja bagi masyarakat, dengan adanya koperasi yang mengusung sistem perbankan Syariah ibarat ini akan menciptakan mereka merasa lebih damai saat melaksanakan sumbangan uang jikalau dibandingkan dengan apabila meminjam ke Bank konvensional.
Akan tetapi, pada bulan Desember tahun kemudian ibarat yang juga kami kutip dari situs resmi NuOnline.or.id dalam sebuah terbitan artikel berjudul "Benarkah Banyak BMT Terapkan Sistem Riba?", ada pernyataan dari seorang dosen yang cukup mengagetkan.
Beliau adalah Fatmawati Sungkawaningrum, seorang dosen dari Fakultas Ekonomi Syariah STAINU Temanggung Jawa Tengah dalam sebuah Seminar Ilmiah Dosen dengan judul "Bahaya Riba dalam Sistem Perekonomian".
Mengapa Koperasi BMT NU disebut ada yang masih memakai sistem riba..?
Jika melihat fakta dari kenyataan ibarat ini yang banyak ditemukan di lapangan, tentu sangat diperlukan supaya pihak yang mengelola BMT NU ini segera melaksanakan langkah pembenahan dan sanggup memastikan supaya semua cabang yang ada di seluruh wilayah di Indonesia sudah menerapkannya secara benar demi kenyamanan dan kesejahteraan semua nasabah.
Sehingga koperasi yang selama ini dikenal sudah memakai sistem perbankan Syariah akan benar-benar menggunakannya dan tidak hanya sebatas label atau namanya saja yang Syariah tapi dalam praktiknya tidak jauh berbeda dengan perbankan konvensional.
Jadi, jikalau hal tersebut telah benar-benar terlaksana, maka masyarakat akan lebih gampang mengetahui dan membedakan serta akan lebih gampang juga dalam menentukan Koperasi Syariah atau Bank konvensional.
Dan tentu saja bagi masyarakat, dengan adanya koperasi yang mengusung sistem perbankan Syariah ibarat ini akan menciptakan mereka merasa lebih damai saat melaksanakan sumbangan uang jikalau dibandingkan dengan apabila meminjam ke Bank konvensional.
- Baca juga:
- Pinjaman UangTeman Bunga Besar.
- Jatah Pinjaman Indonesia Ke ADB Diperbesar.
- Hutang Pemerintah Indonesia Naik.
Akan tetapi, pada bulan Desember tahun kemudian ibarat yang juga kami kutip dari situs resmi NuOnline.or.id dalam sebuah terbitan artikel berjudul "Benarkah Banyak BMT Terapkan Sistem Riba?", ada pernyataan dari seorang dosen yang cukup mengagetkan.
Beliau adalah Fatmawati Sungkawaningrum, seorang dosen dari Fakultas Ekonomi Syariah STAINU Temanggung Jawa Tengah dalam sebuah Seminar Ilmiah Dosen dengan judul "Bahaya Riba dalam Sistem Perekonomian".
Mengapa Koperasi BMT NU disebut ada yang masih memakai sistem riba..?
- Adanya uang denda saat peminjam (nasabah) telat membayarkan setoran.
Dalam perbankan Syariah yang memakai sistem Islam, dalam hal Qord atau utang piutang gotong royong tidak diperbolehkan dengan adanya pembayaran uang denda kepada setiap peminjam apabila telah telat atau telah melewati batas waktu pembayaran yang telah ditentukan.
Dan berdasarkan Ibu Fatmawati, jikalau itu dilakukan gotong royong telah melanggar janji awal dalam hal pinjam meminjam dan itu merupakan salah satu praktik riba yang tidak diperbolehkana dalam Islam.
Sehingga koperasi yang selama ini dikenal sudah memakai sistem perbankan Syariah akan benar-benar menggunakannya dan tidak hanya sebatas label atau namanya saja yang Syariah tapi dalam praktiknya tidak jauh berbeda dengan perbankan konvensional.
Jadi, jikalau hal tersebut telah benar-benar terlaksana, maka masyarakat akan lebih gampang mengetahui dan membedakan serta akan lebih gampang juga dalam menentukan Koperasi Syariah atau Bank konvensional.
0 Response to "Mau Pinjam Uang Ke Bmt Nu, Alasannya Yakni Koperasi Keuangan Syariah?"
Post a Comment